I. LATAR BELAKANG

Anak adalah amanah tuhan yang harus dijaga dan dilindungi. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 menyebutkan bahwa anak mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi dan difasilitasi. Mimbar anak Bali adalah kegiatan rutin tahunan Forum anak daerah provinsi Bali yang dilaksanakan sebagai salah satu wujud perealisasian pemenuhan hak anak dalam bidang partisipasi. Seiring dengan perkembangan paradigma anak dalam menatap kemajuan global, maka anak juga perlu didengarkan suaranya dalam pengambilan kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan kepentingan terbaik untuk anak.

Mimbar Anak Bali III nantinya akan melahirkan Deklarasi Anak Bali berupa harapan dan aspirasi anak-anak Bali akan kehidupan yang lebih baik. Deklarasi berupa Suara Anak Bali ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah serta akan dipresentasikan di tingkat Nasional dalam kegiatan Kongres Anak Nasional tahun 2009. Selain melahirkan Deklarasi Anak, Mimbar Anak Bali III juga akan menetapkan Duta Anak Provinsi Bali, yang akan mewakili Bali mengikuti pemilihan Duta Anak Indonesia di tingkat Nasional. Begitu pentingnya pemenuhan hak anak khususnya dalam bidang partisipasi menjadi latar belakang pengadaan Mimbar Anak Bali III tahun 2009.

KETENTUAN PESERTA

MIMBAR ANAK BALI (MAB) III/2009

A. Ketentuan Peserta

1. Peserta merupakan siswa/siswi SMA/SMK sederajat atau SMP sederajat di wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Bali, ditandai dengan kartu pelajar atau surat tugas dari kepala sekolah.

2. Peserta mewakili sekolahnya atau perwakilan pribadi.

3. Peserta belum berusia 17 tahun (lahir setelah 23 Juli 1992)

4. Peserta memiliki kemampuan berbicara di depan umum, dan berprestasi.

5. Peserta diwajibkan memilih satu kategori karya

B. Ketentuan Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Forum Anak Daerah Bali, Jalan Kunti No. 3 Denpasar (langsung atau melalui Pos) atau melalui Korwil Kabupaten masing-masing (terlampir) selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2009.

2. Peserta mengumpulkan formulir pendaftaran, formulir prestasi (dilampiri fotokopi piagam penghargaan), formulir organisasi (terlampir)(dapat didownload) dan sebuah karya (essay, gambar, puisi atau cerita) dengan tema “Keadaan Anak di Daerahku” yang dijilid dengan cover merah tua bersamaan dengan pendaftaran.

C. Ketentuan Karya

1. Essay

• Essay merupakan karya sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam kegiatan serupa lainnya

• Essay tidak mengandung unsur SARA dan pornografi

• Essay disajikan dalam bentuk ketikan (print out) rangkap 2 dengan ketentuan :

a. Menggunakan kertas ukuran A4

b. Margin atas/bawah 2,5 cm dan margin kanan/kiri 3 cm

c. Menggunakan font Times New Roman dan spasi 1,5

d. Panjang Essay minimal 1 halaman dan maksimal 2 halaman

• Essay juga dikumpulkan dalam bentuk soft copy (CD)

2. Gambar

• Gambar merupakan karya sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam kegiatan serupa lainnya

• Gambar tidak mengandung unsur SARA dan pornografi

• Gambar disajikan dalam kertas A3

• Gambar disajikan dalam warna atau hitam putih.

• Margin 2,5 cm

• Gambar disertai dengan uraian tentang gambar dan alasan pemilihan gambar (ditulis di kertas terpisah).

3. Puisi

• Puisi merupakan karya sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam kegiatan serupa lainnya

• Puisi tidak mengandung unsur SARA dan pornografi

• Puisi disajikan dalam kertas A4

• Bagi para pemenang (I, II, III) akan diundang dalam MAB III sebagai pengisi acara

4. Cerita

• Cerita berbentuk deskripsi atau narasi

• Cerita merupakan karya sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam kegiatan serupa lainnya

• Cerita tidak mengandung unsur SARA dan pornografi

• Cerita disajikan dalam bentuk ketikan (print out) dengan ketentuan :

a. Menggunakan kertas ukuran A4

b. Margin atas/bawah 2,5 cm dan margin kanan/kiri 3 cm

c. Menggunakan font Times New Roman dan spasi 1,5

d. Panjang cerita minimal 1 halaman dan maksimal 2 halaman

• Cerita juga dikumpulkan berupa soft copy (CD)

D. Ketentuan Penilaian

1. Hal-hal yang menjadi penilaian :

• Kelengkapan Administrasi

• Prestasi

• Pengalaman Organisasi

• Karya

2. Dari keseluruhan peserta, akan dipilih 5 terbaik dari masing-masing Kabupaten untuk mengikuti Mimbar Anak Bali III/2009 tanggal 26-27 Juni 2009.

3. Hasil karya yang telah dikumpulkan menjadi milik panitia.

4. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

E. Ketentuan Pengumuman

1. Pemenang terbaik masing-masing kabupaten dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2009 melalui surat resmi kami dan atau telepon panggilan dari Korwil kami.

File yang wajib didownload

Ketentuan, Form Pendaftaran, Prestasi dan Organisasi

Komentar
  1. Doi_Bali berkata:

    SEMANGAT!!!!
    Semoga anak-anak Bali bisa peduli terhadap sesama agar kepekaan sosial lebih terjalin.
    Smanat buad adik2 di FAD
    MOga acaranya sukses

  2. eki berkata:

    hai anak bali,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, knalin ini ekik duta anak bangka belitung tahun 2009/2010………… tahun depan rencananya forum anak kabupaten bangka selatan provinsi kep. babel ingin sekali studybanding ke FAD bali,,,,,,,,,,,,,soalnya FAD disini baru di bntuk tahun ini,,,,,,,,,,,, boleh ya??????

Tinggalkan Balasan ke Doi_Bali Batalkan balasan