Stop Sebut Identitas Anak dalam Berita


Kak Seto

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, pemerintah dapat berperan aktif melindungi hak-hak anak. Anak harus dilindungi dari pemberitaan media massa yang sering mengungkapkan identitas anak yang sedang bermasalah dengan hukum.

“Kami terus membicarakan hal itu (pengungkapan identitas oleh media). Kunci permasalahannya adalah langkah-langkah konkret. Menurut pendapat saya, pribadi pemerintah harus jadi dirigen,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu di sela-sela aksi damai SEJIWA yang bertema “Stop Ungkap Identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Media!” di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (3/5/2010) siang.

Seto mengatakan, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait agar media massa bisa melindungi identitas anak yang sedang bermasalah dengan hukum. “Kadang hanya demi industri, media telah melanggar hak-hak anak. Padahal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, mereka wajib melindungi identitas anak yang terlilit hukum,” papar Kak Seto.

Media, kata Seto, harus memosisikan anak yang terlibat hukum sebagai korban dan bukan pelaku. Menurutnya, pengungkapan identitas anak oleh media membuat si anak terstigma. “Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Anak harus diposisikan sebagi korban dan bukan pelaku yang justru merusak perkembangan mereka,” pungkas Seto.

Sebagai informasi, aksi damai ini melibatkan sekitar 50 mahasiswa dari beberapa universitas di Jakarta, seperti Universitas Indonesia (UI), Mercu Buana, Prof Dr Moestopo, Budi Luhur, dan UIN.

sumber

Tinggalkan komentar